MEDAN, iNews.id - Dua orang pemuda ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah membeli satu paket sabu. Kedua pemuda bernama Endra Surya (21) warga Jalan Pulau Gambar, Lubukpakam, Deliserdang dan Muhammad Affandi (18) Warga Desa Lengau Seprang, Deliserdang ditangkap di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan kota, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Pelajar, Kota Medan. Mendapatkan informasi, petugas kemudian terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.
"Di lokasi, kami melihat gerak-gerik dua orang pemuda yang mencurigakan. Kedua pemuda tersebut kemudian kami amankan dan menyita satu paket sabu," ujar Irwansyah, Sabtu (13/2/2021).
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka. Rencananya, sabu yang baru dibeli dari seorang bandar sabu tersebut akan dikonsumsi secara bersama-sama.
"Mereka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp100.000," ujar Irwansyah.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti satu paket sabu, sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BK 2113 BAY diamankan ke Mapolsek Medan Baru.
"Sementara pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait