Tersangka RMT saat diamankan di Polres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

"Saat itu korban mengaku berada di Pasar Horas Pematangsiantar. Dia kemudian dipaksa pulang kakaknya hari itu juga namun ditolak," kata Edi.

Setelah mengetahui keberadaan korban, abang korban datang dan menjemput lalu membawanya pulang ke rumah. Saat berada di rumah, korban mengaku sudah dicabuli RMT saat dibawa pergi ke Pematangsiantar.

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah korban, Kamis (12/11/2020)," kata Edi.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network