"Kasus ini akan kami bahas lagi di rapat pleno (Gakkumdu) apakah dilanjutkan atau dihentikan,"ucapnya.
Sebelumnya, Musa Rajeckshah dilaporkan ke Bawaslu Medan oleh Kuasa Hukum Calon Wali Kota Medan dan Wali Kota Medan Nomor Urut 2 Akhyar-Salman. Wagub dinilai melakukan pelanggaran pemilu karena berfoto bersama Bobby Nasution saat menghadiri peresmian Rumah Tahfidz Qur'an oleh Yayasan Tahfidz Sumut di Kecamatan Namo Gajah, Medan Tuntungan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait