Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Namun demikian, Bawaslu saat ini masih melakukan kajian apakah hal tersebut masuk pelanggaran administratif atau pidana pemilu.

"Kami masih mengkaji apakah hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran atau belum. Karena itu harus kami tabulasi apakah itu masuk ke pelanggaran administratif atau pidana pemilu" ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network