Namun demikian, Bawaslu saat ini masih melakukan kajian apakah hal tersebut masuk pelanggaran administratif atau pidana pemilu.
"Kami masih mengkaji apakah hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran atau belum. Karena itu harus kami tabulasi apakah itu masuk ke pelanggaran administratif atau pidana pemilu" ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait