Dia juga mengatakan Hilarius-Firman tidak pernah menggunakan program pemerintah selama berkampanye di Pilkada Nias. Elisati menilai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Nisel mendiskualifikasi Hilarius-Firman tidak mendasar.
"Jadi sikap kami menolak itu," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Nisel erekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nisel untuk mendiskualifikasi pasangan petahana Hilarius Duha-Firman Giawa dari Pilkada Nisel. Pasangan peraih suara terbanyak terbukti melanggar dengan menggunakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisel saat kampanye.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait