Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi)

Dia juga mengatakan Hilarius-Firman tidak pernah menggunakan program pemerintah selama berkampanye di Pilkada Nias. Elisati menilai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Nisel mendiskualifikasi Hilarius-Firman tidak mendasar. 

"Jadi sikap kami menolak itu," ujarnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Nisel erekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nisel untuk mendiskualifikasi pasangan petahana Hilarius Duha-Firman Giawa dari Pilkada Nisel. Pasangan peraih suara terbanyak terbukti melanggar dengan menggunakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisel saat kampanye. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network