Pelaku begal saat dibawa untuk ekspose kasus di Mapolres Medan Belawan, Selasa (14/7/2020). (foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Pelarian Arjun (30) pelaku begal anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan berakhir dengan timah panas bersarang di kaki kirinya. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur lantaran coba kabur saat ditangkap.

Arjun berjalan pincang saat ekspose kasus pembegalan di Mapolres Pelabuhan Medan Belawan, Selasa (14/7/2020). Wajahnya hanya tertunduk dan berdiri menahan sakit di kaki.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan dalam penyergapan di kawasan Jalan Tol Belmera, Tanjung Mulia-Medan Deli. Penangkapan ini hasil pengembangan terhadap kasus pembegalan yang dialami anggota Panwascam Medan Belawan.

"Pelaku ini merupakan napi asimilasi. Dia sudah berulang kali terlibat tindak kejahatan jalanan usai bebas. Ada 15 kali dia beraksi. Dia juga spesialis bajing loncat dan jambret di angkot," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan, Selasa (14/7/2020).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebilah pisau, satu unit tablet dan jam tangan mewah dari tangan pelaku.

Kapolres menyebut, pelaku telah empat kali keluar masuk penjara. Dalam beraksi, dia tak segan melukai korbannya.

Atas perbuatannya, pelaku kini diancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi juga saat ini masih mengejar pelaku kejahatan jalanan lainnya. Termasuk penandah barang curian yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan.

Sebelumnya, pelaku merampok Komisioner Panwascam Medan Belawan Ade Irawan (42) warga Kelurahan Bagan Deli di Kampung Salam pada Jumat (10/7/2020) pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku bersama dua rekannya membegal korban dengan senjata tajam (sajam). Akibat perampokan itu, tas milik korban berisi satu unit laptop inventaris milik Panwascam Medan Belawan dan ponsel dibawa kabur pelaku.

Korban mengenali wajah salah satu dari pelaku yang kabur ke kawasan pemukiman warga. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Belawan hingga diselidiki dan dilakukan penangkapan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network