Ibu rumah tangga saat membawa pelaku diduga akan memperkerjakan anak di bawah umur ke Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Fitri Harianti Hasibuan bersama sejumlah warga mengamankan pria bernama Amor Perangin Angin. Dia dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan lantaran diduga akan mempekerjakan lima gadis di bawah umur ke tempat spa, Senin (13/7/2020) sore.

Informasi diperoleh iNews, Amor ditangkap saat akan membawa kelima gadis tersebut menggunakan mobil di Kawasan Batu Dua Puluh, Pekan Labuhan. Mereka sedang menuju rumah spa di Kawasan Jalan Haji Anif Medan

Keterangan Fitri, awal penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan saat dia memeriksa pesan WhatsApp anaknya. Ketika itu dia membaca ada pesan mencurigakan dari seseorang yang dipanggil 'om' dan mendapati ada istilah 'anak ayam'.

"Ada panggilan om-om, nego harga. Kita jumpa di mana, itulah yang aku baca," kata Fitri, Senin (13/7/2020).

Atas kasus dugaan perdagangan orang ini, pria yang diduga muncikari tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network