MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengungkap identitas pria yang menyewa jasa artis FTV H untuk layanan prostitusi. Dia disebutkan sebagai seorang pengusaha asal Medan berinisial A.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, hasil pemeriksaan A diketahui sudah membayar Rp20 juta kepada H untuk mendapatkan jasanya.
"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," ujar Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) malam.
Sementara itu R yang sebelumnya disebutkan menyewa jasa artis tersebut berperan sebagai penjemput H di bandara.
"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," katanya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM.
Editor : Stepanus Purba_block
polrestabes medan prostitusi kota medan kapolrestabes medan prostitusi anak kasus prostitusi artis kasus prostitusi
Artikel Terkait