Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengungkap identitas pria yang menyewa jasa artis FTV H untuk layanan prostitusi. Dia disebutkan sebagai seorang pengusaha asal Medan berinisial A.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, hasil pemeriksaan A diketahui sudah membayar Rp20 juta kepada H untuk mendapatkan jasanya.

"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," ujar Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) malam.

Sementara itu R yang sebelumnya disebutkan menyewa jasa artis tersebut berperan sebagai penjemput H di bandara.

"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," katanya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network