Ayah Perkosa Anak Tiri di Samping Istri yang Sakit Stroke (Foto: iNews/Ulil Amri)

Aksi bejat ini rupanya berlanjut hingga tahun 2017. Kurang lebih, pelaku menyetubuhi korban selama sembilan kali.

"Perlakuan itu sebanyak sembilan kali. Alasannya karena napsu istrinya sakit," katanya.

Tidak hanya memperkosa, tersangka kerap berbuat kasar terhadap korban. Terhadap tersangka akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network