MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polres Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pemerkosaan pelajar yang masih di bawah umur. Kepada petugas, pelaku mengaku nafsu melihat korban.
"Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur, Selasa (8/3/2022).
Aydi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.
"Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata dia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait