Tersangka PH, kepala madrasah diniyah yang mencabulan 9 murid digelandang petugas Polres Labuhanbatu. (FOTO: IKANG AMANDA)

LABUHANBATU UTARA, iNews.id - PH alias Aseng (48), kepala madrasah diniyah taklimiyah awaliah (MDTA) di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mencabuli 9 muridnya. Aksi bejat pelaku berlangsung selama 3 tahun.  

PH ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu. Saat ini, PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku PH merupakan warga Adiantorop, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi bejat pelaku berlangsung di sekolah tempatnya mengajar. Sembilan murid yang menjadi korban tutup mulut selama 3 tahun terakhir. 

Namun aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar satu dari sembilan korban menceritakannya ke orang tua. Pencabulan itu dilakukan tersangka dengan modus meminta tolong memijat badan dan merayu para korban. 

"Perbuatan itu terjadi dalam sekolah yang berlokasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network