LABUHANBATU, iNews.id - Kepala Sekolah MTDA berinisial PH ditangkap polisi atas kasus pencabulan sembilan murid laki-laki di Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/5/2023). Aksi pencabulan ini diduga terjadi sejak 2020.
"Tersangka PH alias Aseng telah berulang kali melakukan perbuatan cabul sejak 2020 sampai Mei 2023 terhitung sebanyak 22 kali di beberapa lokasi dalam lingkungan sekolah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/5/2023).
Dalam melancarkan aksinya, Hadi mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka PH dengan memanfaatkan situasi sepi saat kejadian.
"Modusnya ketika siswa telah pulang dan masuk kelas. Tersangka memanggil para korban lalu mencabulinya," katanya.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa KTP dan KK tersangka, SK pengangkatan, pakaian korban serta visum terhadap sembilan korban.
"Terhadap pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait