MEDAN, iNews.id - Lansia di di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) memaksa tujuh bocah di bawah umur menonton video porno. Mirisya, aksi bejat itu dilakukan di salah satu masjid.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, mengatakan pelaku berinisial ASP alias Ali (61) ditangkap Minggu (8/10/2023).
"Peristiwa itu terjadi di masjid di Desa Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara. Korbannya ada tujuh orang," kata Diari, Selasa (10/10/2023).
Diari menyebut aksi mempertontonkan video porno itu terjadi sebanyak tiga kali. Korbannya anak-anak yang dicegat pelaku saat akan melaksanakan sholat di masjid.
"Korban masih usia 10 dan 11 tahun,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait