Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpaw (kiri) saat gelar perkara kasus penembakan oleh Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (tengah). (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id – Penyidik Polda Sumatera Utara memperpanjang masa observasi kejiwaan Kompol Fahrizal di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem. Tersangka atas kasus pembunuhan adik iparnya, Jumingan, yang dia tembak sebanyak enam kali hingga tewas, Rabu (4/4/2018).

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, perpanjangan observasi itu atas permintaan dokter. "Ya (Kompol Fahrizal) masih diobservasi di sana (RS Jiwa)," katanya, Kamis (3/5/2018).

Tatan mengaku masih belum mengetahui batas waktu masa observasi tersebut. Menurutnya, hal itu masih akan dikoordinasi antara penyidik dengan tim dokter.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini pun mengungkapkan, tidak mengetahui sejauh mana perkembangan kondisi kejiwaan perwira menengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). "Kami belum tahu hasilnya," katanya.


Diketahui, Kompol Fahrizal mulai dirawat di RSJ Prof Dr M Ildrem, Medan, sejak Senin (15/4/2018). Tersangka rencananya akan dirawat selama dua minggu untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari tim forensik kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan memeriksa kejiwaan selama 14 hari.

Di RSJ tersebut, Kompol Fahrizal ditempatkan di kamar kelas satu, terpisah dari pasien lainnya. Tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan dan observasi. Selain untuk kepentingan penyidikan, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu juga dikhawatirkan menyakiti diri sendiri selama dalam tahanan.

Kompol Fahrizal disangkakan menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4) malam. Motif penembakan itu masih misterius. Setelah melepaskan 6 tembakan yang tidak beruntun, dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network