Sejumlah mantan pejabat eselon II Pemkab Simalungun tertunduk dilantik sebagai pejabat eselon III, Jumat (4/2/2022).(Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Sejumlah mantan pejabat eselon II yang sempat nonjob selama sekitar tiga bulan, tertunduk saat dilantik sebagai pejabat eselon III oleh Sekdakab Esron Sinaga, Jumat (4/2/2022). Bahkan ada pejabat yang menolak dilantik.

Diketahui sebanyak 11 mantan pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan kepal badan, sekretaris DPRD Simalungun itu bakal dilantik sebagai pejabat eselon III yang ditempatkan di kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antara mantan pejabat eselon II seperti Jamesrin Saragih mantan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Harmedin Saragih mantan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan bahkan tidak bersedia dilantik. 

Informasi yang diperoleh, dari 18  pejabat eselon II yang dinonjobkan Oktober 2021 lalu oleh bupati Radiapoh H Sinaga, hanya 11 orang menghadiri pelantikan sebagai pejabat. Sebanyak tujuh orang tidak hadir dan dikabarkan menolak jabatan eselon III.

Kebijakan yang dilakukan bupati Simalungun itu dinilai menjatuhkan harga diri para mantan pejabat eselon II dengan menurunkan jabatannya ,dan menempatkan di kecamatan bahkan di OPD yang pernah diduduki.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network