Petugas Dit Reskrimum Polda Sumut memberikan keterangan terkait isu barang bukti motor yang hilang di Polda Sumut. (Foto: dok Polri)

Dia kembali menegaskan, 14 unit motor yang belum dikembalikan masih tersimpan aman di pergudangan.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu juga menyampaikan, ke-14 sepeda motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya apabila dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

“Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network