Dia kembali menegaskan, 14 unit motor yang belum dikembalikan masih tersimpan aman di pergudangan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu juga menyampaikan, ke-14 sepeda motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya apabila dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
“Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait