Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (paling kanan) saat gelar perkara kasus judi online Apin BK (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Dalam kasus TPPU ini, Panca menyebutkan telah menyita 26 aset rumah/ruko milik Apin BK. Terakhir, aset Apin BK yang disita yakni 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

"Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network