SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 29 anggota Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022). Namun, 30 personel tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih menjalani hukuman.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Prosesi kenaikan pangkat ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personel.
Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, penilaian kinerja dan pengabdian, sehingga bukan diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.
"Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," ujar Nicolas.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait