Tersangka MYN setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id -  Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap spesialis pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Medan. Pelaku  berinisial MYN (39) terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat diamankan petugas. 

Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin mengatakan penangkapan tersangka MYN berawal dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor di Jalan Kesehatan, Kota Medan bulan Desember 2021. Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. 

"Pelaku kami amankan saat sedang berada di Jalan Jermal XV," kata Sawangin, Jumat (11/3/2022).

Kepada petugas, tersangka mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinisial S. Saat proses pengembangan dan memburu tersangka S, MYN berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta. uang hasil curian dihamburkan untuk foya-foya dan pesta narkoba.

"Pelaku membelikan baju kemeja, sepatu dan berfoya-foya untuk membeli narkoba," katanya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti kunci leter T yang berguna untuk membobol sarang kunci kendaraan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network