Kelima pemuda yang ditangkap saat coba menyelundupkan sabu lewat anus di Bandara Kualanamu. (Foto: Ist)

DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap lima pemuda calon penumpang saat akan terbang dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/4/2024). Mereka diamankan lantaran diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima pemuda tersebut berinisal RD (32), DA (20), AR (32), AP (27) dan WS (24). Mereka ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu saat melewati pos pemeriksaan bandara. 

Untuk mengelabui petugas, kelimanya menyelundupkan sabu dengan cara menyimpan ke kapsul plastik yang kemudian dimasukkan ke dalam anus. Total ada 11 kapsul plastik berisi 1.230 gram sabu  yang mereka bawa untuk diselundupkan ke Kota Tangerang. 

"Mereka ditangkap di area keberangkatan Bandara Kualanamu saat hendak terbang ke Tangerang," ujar Hadi, Selasa (2/4/2024). 

Hadi menjelaskan, awalnya personel Polresta Deliserdang bekerja sama dengan Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang penumpang berinisial RD karena terbukti membawa barang bukti tiga bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu.

"Saat interogasi, empat rekan pelaku mengakui tidak tahu-menahu terkait temuan barang bukti sabu dari pelaku RD. Personel yang curiga dengan empat orang lainnya lalu membawa mereka ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk diperiksa," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network