Ilustrasi subsidi gaji. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut dana bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji tidak dianggarkan dalam alokasi APBN 2021. Hal ini sekaligus mengisyaratkan BSU Subsidi Gaji 2021 tak berlanjut.

"Sementara ini memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida di Medan, Sabtu (30/1/2021).

Dia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan seusai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network