MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman paket makanan pisang salai berisi sabu-sabu seberat 831 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap satu tersangka, Khairul (53).
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, paket makanan pisang salai itu dibawa dari Medan tujuan Pasuruan, Jawa Timur, lewat salah satu jasa pengiriman barang.
Pengungkapan narkotika itu berkat informasi dari petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu kepada BNNP Sumut, mengenai paket barang berisi narkotika. BNN kemudian mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami cek ternyata benar salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram," ujar Atrial di Medan, Selasa (23/2/2021).
Atrial mengatakan, BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan penyedia jasa pengiriman barang TIKI. Ternyata paket pisang salai itu sudah beberapa kali dikirim.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait