"Untuk itu, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjuti upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD)," ucapnya, Rabu (8/6/2023).
GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah, seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.
"Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait