Anggota DPRD Langkat, Ibrahim alias Hongkong (kiri), saat diperiksa BNN. (Foto: IST)

MEDAN, iNews.id – Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ibrahim alias Hongkong yang menjadi tersangka kasus narkoba, diduga juga terlibat pencucian uang. Polisi sedang mencari harta bergerak dan tidak bergeraknya untuk disidik terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

”Mulai kemarin, tim TPPU menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat untuk disidik dengan Undang-Undang TPPU,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).


Sebelumnya tim operasi gabungan dari BNN, Ditjen Bea Cukai dan TNI AL, pada Minggu dan Senin menemukan tiga karung goni sabu dan 30.000 butir ekstasi milik Ibrahim alias Hongkong di Aceh, Pangkalan Susu, dan Sumut. Anggota DPRD Fraksi NasDem itu bahkan mengaku perbuatannya menyelundupkan narkoba itu bukan pertama kali.

”Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, tapi sudah berkali -kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Arman Depari.

Terakhir, Ibrahim membawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 kilogram pada pertengahan bulan Juli 2018 lalu. Saat itu, anggota BNN sempat mengejarnya, namun tersangka Ibrahim alias Hongkong berhasil kabur. Dia hilang di perkampungan sekitar Pangkalan Susu.

”Menurut keterangan Ibrahim, ketika dikejar oleh anggota BNN, sabu seberat 55 kilogram tersebut dibawa dengan mobil. Tersangka sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran BNN,” kata Arman.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network