Barang bukti narkoba yang disimpan dalam kemasan warna hijau hasil pengungkapan kasus oleh petugas gabungan. (Foto: iNews/Gusti Eddy)

JAKARTA, iNews.id – Oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial IH (45) yang ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 150 kilogram (kg), ternyata juga menyimpan ekstasi. Hasil pemeriksaan, petugas mendapati 30.000 pil ekstasi yang disimpan dalam bungkusan berlogo daun warna hijau.

“Jadi selain sabu, dalam karung itu ditemukan ada enam bungkusan yang berisi puluhan ribu pil ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8/2018).


Dia menjelaskan, pil ekstasi itu memiliki kualitas sangat baik (KW 1). Selain IH, petugas gabungan BNN, Bea dan Cukai, TNI AL Langsa juga mengamankan enam pelaku lainnya. Mereka yakni US (43) Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, HEN (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi DesaSei Siur. HAM (47) sopir warga Desa Paya Tampak, YAN (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air, IBR (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampak, dan IAN (40) wiraswasta asal Desa Pintu Air.

"Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti maka tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," ujar Arman.

Diketahui, tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu (19/8/2018). Petugas mengamankan kapal kayu milik tersangka IH oknum wakil rakyat di Kabupaten Langkat yang memuat tiga karung goni yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Selain itu menangkap empat pelaku.

Selanjutnya, petugas meringkus IH saat berada di Pelabuhan Susu, Sumut. Beserta dengan dua pelaku lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan tujuh pelaku yang ditengarai jaringan peredaran gelap narkotika.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network