JAKARTA, iNews.id - Mobil dinas pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan dilelang. Hasil lelang tersebut nantinya akan digunakan untuk beralih ke mobil listrik.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kami akan mencoba untuk melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas," ujar Bobby seusai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (19/9/2022).
Bobby mengatakan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diinstruksikan kepada Sekda Kota Medan beberapa waktu lalu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas.
"Nanti hasil lelangnya untuk di tahun 2023 akan kami alokasikan pembelian mobil dinas listrik," kata menantu Jokowi tersebut.
Rencananya, lelang mobil dinas Pemkot Medan akan dimulai tahun ini. Namun hanya mobil dinas yang berusia di atas lima tahun. Mobil dengan usia muda tidak bisa dilelang dan bakal dimanfaatkan untuk sementara waktu.
"Yang masih ada, masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya," ucap Bobby.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait