Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes dan Dandim 02/01 BS saat sidak ke pabrik ban di Jalan Yos Sudarso. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Bobby juga mengecek absensi seluruh karyawan di perusahaan tersebut untuk memastikan yang masuk dalam kategori esensial ini mematuhi aturan pembatasan hanya 50 persen.

Menurutnya, pemkot akan memberikan sangsi kepada perusahaan kedapatan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Sanksi ini bukan hanya kepada perorangan, namun pihak perusahaan.

"Sanksi ini bisa orang per orang bisa juga dijatuhkan ke perusahaan. Kami hindarilah bentrok aparat di lapangan dengan masyarakat. Kami ingin mengajak untuk mematuhi aturan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network