Diketahui sebelumnya Bobby menerima pengaduan dari masyarakat terkait oknum kepling di Kota Medan yang memalak warga untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Aduan itu diterima Bobby saat melakukan sidak di Kantor Lurah Harjosari, Selasa (18/5/2021).
Kepada wali kota, Hendra Pangeran mengaku dipalak kepling mencapai Rp550.000 untuk mengurus data administrasi kependudukan miliknya. Uang tersebut dimintai untuk mengurus dokumen bantuan UMKM, surat pindah, dan pecah kartu keluarga.
"Kalau saya mau ngurus dokumen untuk bantuan UMKM, surat pindah dan pecak KK, kalau saya totalnya Rp 550.000, uangnya diberikan langsung ke kepling waktu itu di kanal, istri saya jadi saksi, " kata Hendra Pangeran kepada Bobby.
Kepada Hendra, oknum kepling mengaku uang tersebut akan diserahkan kepada oknum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk mempermudah pengurusan. "Katanya untuk orang Disdukcapil, saya berikan saja, rupanya berkas tidak siap," katanya.
Menurut Hendra, di lingkungan tempatnya tinggal masih banyak warga yang menjadi korban dari oknum kepling tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait