Ilustrasi pencurian. (Okezone)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas kemudian berhasil mengifentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan. 

"Kedua pelaku atas nama Rudian Syahputra dan Irdan kami amankan Sabtu (2/1/2021) di rumah mereka," ucap Irfan. 

Selain kedua tersangka, petugas juga menyita barang hasil curian yakni 250 bungkus rokok berbagai merek, 13 kotak susu bubuk balita berbagai merek. Kemudian, 20 botol parfum berbagai merek, alat kecantikan (make up) wanita, 15 botol minyak rambut berbagai merek, satu unit layar monitor CCTV merek LG, dan satu unit DVR Hikvision.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network