Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polisi melalui Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.
Adapun tiga orang yang dilaporkan berinisial L, B dan CA. L diketahui adalah teman dekat nenek korban, B pacar almarhum ibunya dan CA adik neneknya
Menurut pengakuan korban J, B mantan pacar almarhum ibunya, pernah melecehkan J lebih dari sekali. Lalu terlapor L yang merupakan seorang perempuan, jelas Arianto, pernah juga memperlakukan kasar J yaitu menelanjangi korban di depan rumah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait