Paman dan Bibi di Sunggal ditangkap polisi karena menganiaya keponakan (Ahmad Ridwan Nasution/iNews)

Begitu mendapat laporan dari tetangga, polisi melakukan penyelidikan dan langsumng menangkap paman dan bibi. Saat di

"Bibi korban saat ini sedang hamil 5 bulan, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal," kata dia.

Bocah berusia 4 tahun babak belur dianiaya paman dan bibi (Ahmad Ridwan Nasution/iNews)

Sementara itu, paman korban berinisial JS mengakui telah menyiksa korban.

"Pelaku yang juga paman korban mengaku sudah melakukan penyiksaan selama satu bulan ini dan sebanyak lima kali," kata Yasir.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network