Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian mengatakan, pelaku telah diamankan (1/9/2023) malam sementara di Polsek Lolowau.
"Iya benar, terduga pelaku YH sudah ditangkap, dan kemudian untuk sementara ditahan di Polsek Lolowau," kata Freddy.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait