DELISERDANG, iNews.id - Bocah 11 tahun yang masih duduk di sekolah dasar (SD) menjadi korban pencabulan ayah kandung. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Korban merupakan siswi kelas VI salah satu SD negeri di Deliserdang. Sementara sang ayah berinisial P (35) kini sudah ditangkap polisi.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang dikonfirmasi membenarkan pelaku telah diamankan.
"Saat ini sudah dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang," ujar Irsan, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya kasus dugaan pencabulan ini sudah dalam penanganan polisi. Pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait