Sementara itu, Kasat Pol PP Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di mulai di Medan bagian Utara, ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.
"Sebanyak empat pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan," ujar Rakhmat.
Kemudian di tujuh Kecamatan Satpol PP menertibkan bangunan liar, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.
Dari tujuh kecamatan ini 45 bangunan liar berhasil ditertibkan dan dibongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, pembongkaran tetap dilanjutkan usai diambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik.
"Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran. hanya saja ada sempat penolakan, namun ketika sudah dijelaskan dengan baik penertiban kembali dilanjutkan," katanya.
Rakhmat Harahap menambahkan dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari. Alasannya, jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan.
"Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan yang akan dibongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait