Suasana pembayaran klaim JKK kepada pekerja yang meninggal dan pemberian simbolis corona safety kit. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Utara mencatat sepanjang Januari 2021 terjadi 1.272 kasus kecelakaan kerja di Sumut. Dari jumlah tersebut, nilai klaim yang salurkan mencapai Rp8,128 miliar.

"BPJS Ketenagakerjaan memenuhi kewajiban membayar klaim. Namun diharapkan angka kecelakaan kerja menurun sejalan dengan budaya K3 yang semakin berjalan baik di Sumut," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana di Medan, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, sepanjang 2020, terjadi 13.173 kasus kecelakaan kerja dengan total klaim Rp84,414 miliar. Hal ini disampaikannya dalam acara penutupan bulan K3 (Kecelakaan, Kesehatan dan Kerja) sekaligus membayar klaim JKK pekerja yang meninggal dan pemberian simbolis corona safety kit.

Klaim JKK itu untuk ahli waris pekerja dari PT Aldoraya Lestari, PT Smart dan Sumatera Hakarindo.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network