Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna memastikan apakah terdapat korban pelaku yang lain atau tidak.
"Informasinya temannya Polisi atas nama P. Tapi akan kami dalami," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 4 tahun karena dijerat dengan pasal tentang penipuan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait