LABUHANBATU, iNews.id - Sekeluarga tersangka perampasan tanah di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menyerang petugas. Bahkan tersangka JT berusaha merampas senjata api petugas.
Kasat Reskrim Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, perisiwa itu terjadi pada 8 Juni 2023. Saat itu petugas hendak menangkap TJ untuk mengikuti persidangan.
Saat hendak diamankan di Dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senjata api Briptu Toni Tarigan.
Sekeluarga Serang 5 Polisi
Sementara anaknya DT memukul bagian wajah Bripka Asdianto. Kemudian, Aipda Amri Siregar hendak dibacok namun berhasil menghindar. Sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT.
Bahkan, seorang anak JT lainnya, ALP mengejar petugas menggunakan tojok. Petugas Kepolisian terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT anak kandungnya sendiri.
Lima orang petugas memilih untuk tidak berkonfrontasi langsung dengan JT dan Keluarganya karena situasinya tidak kondusif. Petugas kembali ke mapolres membuat Laporan Pengaduan atas penganiayaan dan penyerangan petugas.
Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, lima petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi.
“Petugas kembali ke mapolres untuk membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya,” ucap Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait