Satgas Covid-19 Medan, Sumut bubarkan keramaian (Antara)

MEDAN, iNews.id - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Medan melakukan pembubaran keramaian secara paksa di kawasan heritage Kota Medan. Pembubaran ini harus dilakukan dan tidak ada maksud mematikan usaha kuliner para pedagang.

"Kita cuma meminta agar pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan jam operasional dibatasi sampai pukul 22.00 WIB," kata Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Medan, Lilik, Minggu (24/1/2021).

Lilik menambahkan, hal ini dilakukan agar laju penyebaran Covid-19 dapat menekan dan mencegah kluster baru sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/0404 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network