Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat merilis penangkapan anggota geng motor yang tak langgar aturan berdiam dalam rumah di tengah pandemi corona. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menangkap puluhan anggota geng motor yang nekad berkonvoi di tengah anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah. Dalam penangkapan ini, 23 motor dan 1 unit mobil diamankan.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Polrestabes Medan terkait adanya konvoi sekelompok anggota geng motor. Mendapat laporan, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka.

"Ada 20 pemuda yang diamankan berikut barang bukit 23 motor dan satu unit mobil," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Senin (6/4/2020).

Namun demikian, para pemuda ini hanya dilakukan pembinaan. Selanjutnya mereka dikembalikan kepada keluarga dan diminta berjanji tidak mengulang perbuatannya.

"Untuk 23 unit motor ini akan tetap kami tahan sampai masa tanggap Covid-19 dinyatakan usai," katanya, Senin (6/4/2020).

Irsan mengatakan, langkah ini diambil untuk memberi efek jera terhadap siapa saja, baik elemen masyarakat, kelompok pemuda atau geng motor yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta mendukung kebijakan pemerintah agar tetap berada di rumah.

"Kami akan lebih tegas lagi menindak kelompok pemuda atau geng motor yang melakukan konvoi. Sayangi diri Anda, orang sekitar dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," katanya. 

Wakapolrestabes merinci, 3 unit motor disita hasil razia di wilayah hukum Polsek Medan Kota, 5 motor di Polsek Sunggal, 1 unit dari Polsek Medan Baru, 5 motor beserta 5 pemuda dari Polsek Helvetia. Kemudian 7 unit motor dari  Polsek Medan Barat dan 2 motor dari Polsek Percut Seituan. 

Irsan mengimbau, selama masa tanggap Covid-19 Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar masyarakat, khususnya di Kota Medan tidak melakukan aktivitas yang tak penting. 

Di samping itu, Polrestabes akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor.

"Terhadap orang yang diamankan apabila tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network