RANTAUPRAPAT, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sisingamangaraja. Penggeledahan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pangonal Harahap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam penggeledahan, penyidik KPK tampak masuk ke ruangan dan kamar bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama 1 jam, Rabu (18/7/2018). Namun, penyidik sejumlah tujuh orang itu tidak membawa dokumen apapun dan hanya menyegel pintu samping arah utara dan selatan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.
Selanjutnya, tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu yang berjarak 13 meter dari rumah dinas bupati. Di sana, penyidik juga menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada satu komplek dengan bangunan KPUD Labuhanbatu.
Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan penggeledahan dan penyegelan ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dan melakukan hal yang sama di kantor sementara BPKAD Labuhanbatu.
Selain rumah dinas dan perkantoran, tim penyidik juga menyambangi rumah pengusaha berinisial ES alias Asiong BKA di Keluran Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang di duga kuat ikut terjerat dalam OTT KPK tersebut.
Sekretaris Sat Pol PP Labuhanbatu Bibit Waluyo yang menjadi saksi dan ikut dalam penggeledahan rumah dinas bupati membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya hanya memfasilitasi penyidik tim KPK untuk mengumpulkan barang yang di butuhkan lembaga antirasuah tersebut.
"Iya benar tadi tim penyidik KPK datang menggeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya. Tapi tidak ada dokumen ataupun berkas yang di bawa," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait