Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Martuani Sormin mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja dari jabatannya. Pencopotan ini buntut kasus video viral kerumunan saat pertandingan futsal yang digelar di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pertandingan futsal di GOR Mini milik Pemprov Sumut tersebut diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 dan melanggar aturan protokol kesehatan. Penyidik Polrestabes Medan pun telah menahan dan menetapkan panitia berinisial BG sebagai tersangka.

"Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut. Tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (Honorer) di Mapolda Sumut," katanya, Rabu (3/2/2021).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan setelah diselidiki, dari pengakuan tersangka BG ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

"Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network