Buron dua bulan, SS, pelaku curat ini ditangkap polisi saat mengedarai mobil. (Foto: Antara/Ist)

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, sambungnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap SS yang sedang melintas mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai tersangka dan meringkus SS serta membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (19/12/2022).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijeat Pasal Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUH Pidana.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network