Tersangka berinisial JLS (21) buron kasus perampokan disertai penganiayaan yang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap salah satu komplotan perampok yang telah buron selama enam bulan di jajaran Polresta Pematangsiantar. Mengejutkannya, perampok tersebut merupakan seorang perempuan muda berusia 21 tahun.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Siantar Martoba di rumah kakaknya pada Kamis (19/11/2020) malam. Identitasnya yakni berinisial JLS (21) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

"Tersangka kami tangkap di kawasan Parluasan terkait kasus perampokan disertai tindak penganiayaan terhadap Alboni Gultom (19) warga Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba pada Mei silam," ujar Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, Jumat (20/11/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network