LABUHANBATU, iNews.id - Sebanyak empat orang ditangkap timsus presisi dan satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Mereka mengaku butuh modal untuk Idul Fitri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan ganja seberat 3 kilogram dan sabu lebih dari 200 gram.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menyebutkan tersangka HH alias Hotnar (41) warga Sihopuk Lama, Halongonan Timu Paluta ditangkap saat melintas di Jalinsum Kota Pinang dengan barang bukti 3 kg ganja.
Sementara, ketiga pelaku lainnya merupakan dua jaringan yakni JAH (48) dan S (39) keduanya warga Rantauprapat dengan barang bukti sabu lebih 77 gram. Sementara, tersangka AS (26) warga Sei Kanan Labusel ditangkap dengan 125 gram sabu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait