Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji mengamankan oknum pendeta yang diduga mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Medan. (Foto: Istimewa)

Orang tua korban sebelumnya melaporkan, awalnya mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan pada Minggu (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. ES mengetahui anaknya dicabuli pelaku berawal dari gosip yang beredar di tempat tinggalnya menyebutkan anaknya dipeluk dan dicium laki-laki yang merupakan pendeta.

"Karena ada gosip tersebut, saksi menanyakan langsung kepada korban. Saat itu korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020, pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi dirinya. Atas kejadian tersebut, saksi kemudian membuat laporan ke Polsek Batu Aji," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network