Pelaku yang kerap melihat korban buang air kecil di kamar mandi tidak dapat menahan nafsu bejatnya. Aksi pencabulan ini terungkap setelah keluarga korban merasa curiga dengan kondisi fisik korban.
Setelah dibawa ke puskesmas, diketahui bahwa korban tengah hamil 6 bulan. Korban kemudian mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Masih diperiksa," ujar AKP Desman, Selasa (10/12/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait