Calon Pembeli Ini Bawa Kabur Kawasaki Ninja, Modus Bawa Pulang Minta Uang ke Orang Tua (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Calon pembeli nekat membawa kabur Kawasaki Ninja milik Fachri Aziz Purba warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial THS (21) warga Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, ini pun langsung ditangkap.

Kapolsek Siantar Martoba,Iptu Riswan, Kamis (18/5/2023) mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 5611 LJ yang akan dijual korban kepadanya. Riswan menjelaskan pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan STNK nya dengan alasan akan memperlihatkan sekaligus meminta uang pembeliannya sebesar Rp11,5 juta, kepada orang tuanya.

"Sewaktu akan transaksi dengan korban, Minggu (7/5/2023), pelaku langsung mengambil kunci dan STNK sepedamotor yang diletakan di lantai rumah rekan pelaku dengan alasan akan memperlihatkan sepeda motor dan meminta uang pembelian kepada orang tuanya," ucap Riswan, Rabu malam (17/5/2023).

Namun hingga korban membuat laporan di Polsek Siantar Martoba pada 10 Mei 2023 pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor itu. Polisi pun langsung bergerak menangkap pelaku.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network