Calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT387 yang ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu 1 kg. (Foto: Ist)

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Kasusnya kini sudah diselidiki polisi.

"Iya benar, tadi petugas avsec bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut. Mereka yang tangani," kata Dedi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network