KPPU Wilayah I dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Bentuk Satgas, Kamis (6/8/2020) (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov  Sumatera Utara (Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan. Satgas ini dibentuk untuk mencegah adanya monopoli usaha perseorangan maupun perusahaan yang dapat merugikan peternak, khususnya dalam hal penentuan harga.

Penandatanganan surat keputusan bersama pembentukan satgas pengawasan kemitraan usaha peternakan dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Jalan Gatot Subroto, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Penandatangan kerja sama dilakukan Ramli Simanjuntak dari KPPU dan Azhar Harahap dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.

Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan, Fini Murfiani, mengapresiasi sinergitas antara KPPU Kanwil I dengan Pemerintah Sumut karena menjadi yang pertama dalam pembentukan Satgas Kemitraan.

“Kerja sama ini dan diharapkan dapat mengoptimalisasikan terkumpulnya data pelaku kemitraan dan terlaksananya pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan secara optimal,” ujar Fini Murfiani. 

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, M Azhar Harahap mengatakan, hingga saat ini persaingan usaha telah banyak menimbulkan kerugian akibat adanya monopoli usaha perseorangan maupun perusahaan. Peternak dirugikan terutama dalam hal penentuan harga.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak menyampaikan, pembentukan Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan di Sumut, dalam rangka implementasi kesepakatan yang telah dilakukan di pusat. Kesepakatan itu dilakukan antara KPPU RI dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Tujuan dari pengawasan kemitraan ini untuk melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu, melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha. Selain itu juga mendorong terbentuknya struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat, melindungi konsumen dan meningkatkan posisi tawar UMKM.

Melalui kemitraan yang sehat, Peternak yang besar akan terus bertumbuh, bersama-sama dengan peternak yang kecil.

"Dengan adanya komitmen ini, pengawasan dan perjanjian kerja sama diharapkan dapat membantu masyarakat peternak yang ada di Sumut," kata Ramli Simanjuntak.

Satgas kemitraan akan mengundang pelaku usaha, khususnya perusahaan integrator, untuk menyampaikan data kemitraannya kepada dinas terkait.

“Selain sebagai upaya melindungi peternak, pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan dengan data yang akurat,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak.


Editor : InewsTv Henri Sianturi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network