LANGKAT, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin mengecek pos penyekatan mudik perbatasan Aceh-Langkat. Pos Pam Penyekatan III yang dicek berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aceh-Medan, km 115, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Panca Putra memerintahkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk mengawasi seluruh kendaraan baik yang masuk maupun keluar Sumut selama masa penyekatan berlangsung. Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik di Lebaran 2021.
"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," ujar Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Kamis (6/5/2021).
Panca menyebutkan, larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait